Alamat
Web: http://nadhirin.blogspot.com/2008/07/mahalnya-pendidikan-di-indonesia_13.html

Tanggal
1 Juli kemarin ketika saya menyaksikan berita di sebuat setasiun televisi lokal
Jawa Tengah, hati saya heran plus terharu ketika manyaksikan seorang ibu tua
menuturkan mengapa anaknya tidak diterima di sebuah sekolah SLTA Negeri favorit
di Semarang, “anak saya tidak diterima karena uang pangkal (baca: sumbangan
untuk sekolah) kurang besar.”, tuturnya. Padahal anak dari orang tua tersebut
memiliki nilai rata-rata kelulusan yang cukup tinggi jika dibandingkan dengan
anak-anak lainnya yang diterima di sekolah tersebut. (Kok bisa ya? Ya iyalah..
ada uang gitu lho…) Uniknya lagi hal yang sama tidak hanya terjadi pada orang
tua dan anaknya tersebut, hal yang sama juga dialami oleh anak-nak yang
memiliki prestasi tinggi namun secara keuangan mereka kurang mampu. Akhirnya
mereka harus memilih alternatif sekolah lain, yang belum tentu cocok dengan
keinginan dan mungkin kualitasnya belum tentu sama dengan sekolah-sekolah
negeri favorit yang ada.
Berdasarkanebut Surat Keputusan Wali Kota Semarang (Sukawi Sutarip) Nomor 6
Tahun 2008, tahun ajaran baru ini sistem penerimaan siswa baru di sekolah
negeri Kota Semarang menggunakan dua jalur, yakni jalur khusus dan reguler.
Sukawi mengizinkan sekolah memungut sumbangan dari wali murid lewat jalur khusus.
Maka sejumlah SMP dan SMA negeri, terutama yang favorit, berlomba mengeruk uang
orang tua murid, mulai dari Rp 2,5 juta hingga Rp 20 juta (wooow..), sebagai
persyaratan penerimaan siswa baru. "Kalau ada wali murid yang mau
menyumbang sekolah, masak ya dilarang?" kata Sukawi, Rabu pekan lalu.
Kok bisa gitu yaa..? (Anda bingung? sama) Disadari atau tidak oleh oleh yang
berujar, apa yang telah dilakukan sebetulnya telah melegalkan segala bentuk
pungutan liar oleh sekolah, apa lagi dengan nominal yang begitu besar. Sekolah
yang dianggap favorit ramai-ramai kenduri menyantap hidangan yang enak
tersebut, siapa yang mau bayar mahal dialah yang bisa masuk ke sekolah kami
(mungkin itu kata mereka yaa..).
Penggalan cerita dan sedikit uraian di atas tadi sanggat menarik untuk disimak
lantaran mengandung dua alasan utama. Pertama, cerita itu sangat
"mengharukan" karena hanya dapat ditarik kesimpulan bahwa betapa di
negeri ini untuk sebuah bangku sekolah itu harus "dibeli" dengan
harga yang mahal, yang tentunya begitu berat dirasakan oleh sebagian besar
masyarakat.
Betapa tidak, untuk memasukkan anaknya ke sekolah pada saat ini orangtua
diharuskan terlebih dahulu membayar uang pangkal Rp 2 jutaan. Bahkan lebih. Itu
baru masuk SD. Semakin tinggi jenjang pendidikannya, uang pangkalnya juga akan
semakin tinggi. Bisa mencapai 4 juta hingga 20 jutaa. (Wooow…) Dan lagi-lagi,
itu baru perkara uang pangkal. Tagihan lainnya yang mencekik leher orangtua
adalah SPP yang berkisar antara Rp 150.000 - Rp 700.000 per bulan (tergantung
status dan favorit tidaknya sebuah sekolah), uang pakaian seragam, uang buku,
uang kegiatan, dan tagihan lainnya dari sekolah. Begitu mahalnya biaya yang
dibutuhkan, maka sekolah akhirnya hanya bisa dimasuki mereka yang berduit
semata, sedangkan mereka yang berekonomi lemah terpaksa harus gigit jari dan
mata melotot melihat mereka yang menikmati ceriahnya bangku sekolah.
Kedua, cerita yang sama, juga memberi kita "rasa takjub" sebab ada
kegigihan yang luar biasa dari para orangtua untuk menyelamatkan masa depan
anak mereka di sebuah tempat bernama sekolah. Bagi orangtua, sekolah tampaknya
masih dijadikan tempat yang bisa mengubah nasib anak-anak mereka. Rasa takjub
yang sama akan kita saksikan jika kita berlibur di desa-desa pada saat liburan
sekolah. Ternyata di sana juga tidak sedikit orangtua yang disibukkan dengan
menjual sawah dan berbagai ternak untuk biaya sekolah anaknya.
Begitulah kenyataan yang menjadi kalender tetap yang tersembunyi di balik
kalender pendidikan nasional kita. Penggalan sedikit cerita itu menghadirkan
satu pertanyaan menggelitik; masih adakah sekolah bagi mereka yang miskin dan
kurang di negeri ini?
Kisah "mengharukan" dan "menakjubkan" di atas sepertinya
memperjelas terminologi bahwa "orang miskin di negeri ini dilarang sekolah".
Dari hari ke hari kaum miskin makin kehilangan hak-haknya yang telah dirampas
oleh pembangunan yang tunduk pada pasar. Kian hari jumlah orang miskin kian
bertambah, sedangkan kekuasaan makin menjauh dari mereka.
Semenjak neoliberalisme menjadi program utama yang dianut bangsa ini, sejak itu
juga orang miskin semakin sulit untuk menikmati pendidikan, pelayanan
kesehatan, tempat tinggal yang memadai, dan pekerjaan yang layak.
Neoliberalisme sebagai ideologi dunia seolah telah sukses meluluhlantakkan pertahanan
hidup orang miskin untuk berpendidikan.
Tidak bisa dimungkiri lagi bahwa pendidikan model pasar telah menjadi mesin
produksi yang harus bekerja terus-menerus dengan logika "efektivitas dan
efisiensi" untuk menciptakan "generasi intelektual instan" yang
serba seragam, termasuk seragam dalam cara pemikirannya. Model pendidikan
seperti ini kemudian mengenyampingkan sebuah proses pendidikan yang di dalamnya
terdapat titik-titik pencerahan dan pembebasan manusia dari keterkungkungan.
Hasil dari proses pendidikan dengan logika efektivitas dan efisiensi itu adalah
hadirnya para koruptor dan munculnya manusia yang berwatak kasar.
Perlu dipertanyakan kemudian adalah komitmen pemerintah mengenai kebijakan di
bidang pendidikan. Selama ini, sangat terasa janggal di mana subsidi pendidikan
lebih kecil daripada subsidi militer. Hal ini merupakan bukti bahwa pemerintah
lebih bangga dan senang dengan kekerasan daripada kecerdasan warga negaranya
yang bisa muncul melalui pendidikan.
Sekadar perbandingan saja, kalau kita menengok kebijakan Pemerintah Republik
Rakyat China (RRC), misalnya, di sana pemerintahnya mampu membiayai
5.000-10.000 mahasiswa untuk belajar ke Eropa. Hal yang sama dilakukan oleh
Perdana Menteri Malaysia yang tiap tahun mengirim 50.000 calon doktor, antara
lain, ke Inggris dan Amerika. Jumlah seperti itu dibiayai sepenuhnya oleh
pemerintah karena pemerintah di dua negeri ini "melek pengetahuan".
Di negara ini kondisinya malah kebalikannya. Hingga saat ini, hanya mereka yang
berkantong tebal yang bisa menikmati pendidikan bermutu di luar negeri. Karena
mereka harus mengeluarkan biaya sendiri untuk biaya pendidikannya di negeri
orang, maka sepulangnya ke Tanah Air para ilmuwan itu berusaha untuk
"mengembalikan modal" dengan berbagai cara. Korupsi kemudian menjadi
sesuatu hal yang tidak luput dari perilaku mereka. Dan, kasus korupsi miliaran
di negeri ini justru banyak dilakukan oleh para intelektual dan akademisi.
Selain pemerintah tidak memberikan perhatian besar pada dunia pendidikan,
pemerintah bahkan ikut merusak lembaga pendidikan dengan "menciptakan
suasana tidak aman" di dalam negeri. Konflik yang berlarut-larut di banyak
daerah dan "tambal sulamnya" kebijakan dalam dunia pendidikan,
membuat dunia pendidikan di negeri ini jauh tertinggal dari negara-negara
tetangga.
Ekses dari minimnya keberpihakan pemerintah terhadap pendidikan maka kini
bertebaranlah mental-mental "rapuh" yang muncul dalam perilaku
korupsi pada pribadi-pribadi pejabat bangsa ini. Korupsi yang merambah ke semua
sektor, termasuk sektor pendidikan sendiri, kini seolah menjadi "benang
basah yang sulit ditegakkan". Bahkan, hingga hari ini penyelenggaraan
pendidikan sering kali tanpa tahu malu dan basa basi terutama dalam
mempraktikkan tindakan tercela dalam berbagai kegiatan sekolah dan
proyek-proyek lainnya.
Kini sudah saatnya kebohongan besar seperti ini harus dihentikan dan proses
penyadaran bagi masyarakat harus diteriakkan. Bukan pendidikan yang menipu kita
selama ini, melainkan pihak-pihak (oknum-oknum) yang memanfaatkan pendidikan
untuk meraup laba yang telah menipu masyarakat bangsa ini. Pendidikan telah
dipoles cantik dengan gedung-gedung megah dan janji-janji menggiurkan, yang
membuat terbatasnya akses masyarakat ke dunia pendidikan.
Hanya dengan pendidikan murah, negeri ini akan diselamatkan. Dengan pendidikan
murah, masyarakat akan bergembira menduduki bangku sekolah. Dengan perasaan
senang, masyarakat bebas mengungkapkan berbagai kreativitas yang ada dalam
dirinya.
Dan, dengan penyelenggaraan pendidikan murah juga akan mudah mengontrol
perilaku korupsi yang marak terjadi pada berbagai sektor kehidupan, termasuk
dalam sektor pendidikan itu sendiri; karena dana yang sedikit akan mudah
diketahui dan dipertanggungjawabkan. Dan, dengan pendidikan murah diskriminasi
terhadap orang miskin untuk tidak boleh sekolah bisa dihindarkan. Singkat kata,
dengan penyelenggaraan pendidikan murah, orang miskin tidak lagi dilarang untuk
sekolah.